Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sering membutuhkan surat keterangan dari pemerintah desa untuk berbagai keperluan administrasi. Surat-surat ini sangat penting untuk berbagai urusan seperti kependudukan, perizinan usaha, serta keperluan hukum lainnya. Berikut adalah beberapa persyaratan umum dalam pengurusan surat di desa:
Surat Keterangan Domisili
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kematian
Surat Pengantar Nikah
Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
Surat Keterangan Hibah
Surat Keterangan Ahli Waris
Surat Keterangan Beda Nama
**Jika kebutuhan surat tidak ada dalam daftar diatas maka dipersilahkan ke Kantor Desa Bilanrengi pada hari dan jam operasional kantor.